Surabaya (ANTARA News) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mengamankan 45 slof rokok dari empat kopor milik jamaah calon haji yang diketahui masih dalam satu hubungan keluarga yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 15.
"Rombongan Kloter 15 asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur memasuki Asrama Haji Embarkasi Surabaya hari ini dan langsung menjalani pemeriksaan keimigriasian sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci besok," ujar Kepala Seksi Informasi Haji PPIH Embarkasi Surabaya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Dalam proses keimigrasian tersebut petugas menemukan empat koper yang dirasa berisi barang yang dirasa mencurigakan saat melalui pemindaian "X-Ray".
"Setelah diperiksa isinya, kami temukan totalnya 45 slof rokok berbagai merek dari empat koper tersebut," katanya.
Sutarno memastikan pemilik empat koper itu adalah calon haji yang masih dalam hubungan satu keluarga.
Nuruddin, salah satunya, yang dari kopernya ditemukan 9 slof rokok, berdalih bukan miliknya sendiri.
"Ada saudara di Arab Saudi yang titip. Saya sebenarnya sudah tidak mau dititipi. Tapi orangnya maksa," katanya.
Sutarno menyayangkan selalu saja ditemukan barang bawaan rokok yang berlebihan dari setiap kloter yang diberangkatkan dari Embarkasi Surabaya.
"Padahal sosialisasi terkait batas maksimal barang bawaan ini sudah gencar kami lakukan di setiap mereka melakukan manasik di daerah asalnya masing-masing. Tapi nyatanya selalu saja ada jamaah yang melanggar," katanya.
Dia mengingatkan setiap calon haji menurut aturan penerbangan internasional hanya diperbolehkan membawa 200 batang rokok, atau setara dengan satu slof.
Sehari sebelumnya, PPIH Embarkasi Surabaya menyita sebanyak lima karung berisi 470 slof dari jamaah calon haji kloter 13, asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Menurut Sutarno, barang-barang yang disita tersebut nantinya akan dikembalikan dan dapat diambil di Kantor Kementerian Agama daerah asal masing-masing jamaah sepulang menjalankan ibadah haji dari Tanah Suci.
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo/Hanif Nashrullah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018