Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan membenarkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (21/7) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
"Dia dijemput KPK bersama stafnya seorang driver," kata Kabag Humas Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Ade Kusmanto kepada Antara di Jakarta, Sabtu.
Dirinya sendiri tidak mengetahui sampai sekarang keberadaan orang nomor satu di lembaga pemasyarakatan tersebut. "Sampai sekarang kami tidak tahu keberadaannya," tandasnya.
Ia juga tidak tahu soal kasus KPK hingga Kalapas Sukamiskin itu dibawa oleh tim penyidik KPK. "Kami belum mengetahui terkait apa, kalapas dibawa KPK," katanya.
Karena itu, kata dia, pihaknya sampai sekarang menunggu informasi atau keterangan resmi dari KPK. "Yang jelas kalapas Sukamiskin bersikap kooperatif hingga mau dibawa oleh KPK," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung pada Sabtu dini hari.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018