Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung pada Sabtu dini hari.
"Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin. Detilnya tunggu konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen termasuk yang diamankan oleh tim penindakan KPK dan juga beberapa orang lainnya.
KPK dikabarkan telah membawa Kalapas Sukamiskin bersama beberapa orang yang diamankan itu ke gedung KPK Jakarta.
Selain itu, KPK juga dikabarkan telah menggeledah dan menyegel ruang Kalapas Sukamiskin dan beberapa kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Namun, belum diketahui terkait kasus apa dan berapa jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018