Memang mereka datang sebelum pukul 00.00 WIT. Kita lakukan pemeriksaan hingga lewat dari pukul 00.00. Sudah di penghujung waktu sehingga KPU tidak bisa lagi mengembalikan berkas untuk dilakukan perbaikan
Wasior (ANTARA News) - Tiga partai politik di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, dipastikan tidak bisa ikut Pemilihan Umum 2019 sehingga dari 16 partai hanya 13 yang akan memperebutkan 20 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

Komisioner KPU Teluk Wondama Devisi Hukum Berthy Leleulya, Jumat, menyebutkan, tiga parpol yang tidak bisa berkontestasi itu, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Berkarya.

PBB tidak melakukan pendaftaran bacaleg hingga masa pengajuan bakal calon ditutup. PKB dan Partai Berkarya melakukan pendaftaran, namun berkas pengajuan bacaleg dari kedua partai ini tidak memenuhi syarat.

Berkas yang diserahkan kepada KPU ditolak karena tidak menyertakan dokumen pengajuan bacaleg yang termuat dalam pada formulir model B, B-1, B-2 berikut lampirannya model B-3 yang merupakan persyaratan utama pendaftaran bacaleg.

"Jadi tidak ada sama sekali dokumen bakal calon. Yang mereka bawa hanya map atau dokumen syarat-syarat calon, misalnya, ijazah para bakal calon itu saja. Sedangkan persyaratan utama tidak ada," kata dia

Dua partai ini mendaftar dipenghujung waktu saat tahap pendaftaran akan berakhir.

"Memang mereka datang sebelum pukul 00.00 WIT. Kita lakukan pemeriksaan hingga lewat dari pukul 00.00. Sudah di penghujung waktu sehingga KPU tidak bisa lagi mengembalikan berkas untuk dilakukan perbaikan," katanya.

KPU tidak bisa memberi toleransi karena sesuai ketentuan pengajuan bacaleg hanya bisa dilakukan satu kali.

"Jadi langsung kita buat berita acara penolakkan ditandatangani oleh ketiga komisioner dan diterima langsung oleh mereka dan kita salaman," kata Berthy.

Dengan demikian dari 16 parpol yang terdaftar di KPU Teluk Wondama, hanya 13 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat dan telah mendapatkan berita acara penerimaan. Yaitu? ?Partai Garuda, Perindo, Golkar, NasDem, PKS, Hanura, Demokrat, PPP, PKPI, PSI, PDIP, PAN serta Partai Gerindra.

Baca juga: Enam partai diperkirakan bisa lolos "parlementary treshold"
                   Tommy Soeharto targetkan Partai Berkarya kuasai Senayan

 

Pewarta: Toyiban
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018