Depok (ANTARA News) - Analisi politik, dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof A Chaniago, mengatakan Logika untuk persyaratan calon perorangan (independen) harus memperoleh 15 persen suara adalah menyesatkan. "Ini hanyalah bagian dari upaya orang partai untuk menghalangi calon perorangan ikut bertarung di Pilkada," katanya, di Depok, Minggu. Hal tersebut dikatakan Andrinof menanggapi pemberitaan di media massa, yang mengusulkan calon independen harus mendapat 15 persen suara untuk ikut Pilkada. Peneliti senior di The Habibie Center itu mengatakan, mencari formula yang tepat dan logis untuk syarat calon perorangan memang tidak mudah. Tetapi, persyaratan yang jelas-jelas tidak logis tentu harus dikesampingkan. Ia mengatakan sebaiknya kita jangan terjebak wacana syarat calon perorangan yang gencar diangkat anggota DPR dan elit partai. "Kita harus nilai dengan kritis logika yang digunakan," tegasnya. Angka 15 persen untuk syarat pengajuan oleh partai karena melihat yang bekerja adalah institusi Menurut dia, menyamakan sumberdaya dan energi perorangan dgn institusi adalah tidak fair dan pada dasarnya tidak logis. Adalah mengada-ada kalau perorangan dibebani syarat pendukung setara dengan 15 persen suara sah pada pemilu atau pilkada di suatu daerah. Lebih lanjut dosen ekonomi-politik di FISIP-UI, ini mengatakan kalau dibanding dengan praktek yang berlaku di negara-negara lain, usul syarat 15 persen suara itu jelas sangat aneh. Ia mencontohkan di Amerika Serikat, syarat dukungan suara untuk calon independen Guburnur Negara Bagian antara 1 persen hingga 3 persen dari total suara sah pada pilgub sebelumnya. Sedangkan pada negara bagian yg tdk menggunakan ukuran persentase, tapi jumlah absolut dukungan, jumlahnya hanya antara 5 ribu hingga 40 ribu suara. Kebanyakan adalah 10 ribu suara. Jadi, lanjut Andrinof yang patut ditanyakan dari usulan syarat 15 persen suara untuk calon independen dari anggota DPR dan elit partai itu adalah niat mereka. "Apakah targetnya ingin menghalangi lolosnya calon independen? Tampaknya memang itu," demikina Andrinof.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007