Jakarta (Antara News) – Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rata-rata sebesar 19,t4 persen untuk wilayah DKI Jakarta mendorong para pemburu properti beralih ke kawasan Bodetabek yang dinilai masih lebih terjangkau. 


Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Nilai NJOP di Ibukota saat ini berkisar pada Rp.4,7 juta hingga Rp.4,8 juta per meter persegi. Umumnya, rata-rata pemilik lahan mematok harga lebih tinggi sekitar 30% dari NJOP.


"Dikhawatirkan dapat menurunkan daya tarik properti, khususnya hunian. Pencari properti akan makin bergeser ke Bodetabek, apalagi dengan pembangunan infrastruktur penghubung yang masif saat ini," ujar Country Manager Rumah.com, Marine Novita.


Meskipun demikian, lanjut Marine, kawasan Jakarta Timur masih menawarkan harga properti yang cenderung lebih wajar dibandingkan kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Terlebih, pembangunan jaringan transportasi Light Rapid Train (LRT) akan menjadi nilai tambah bagi kawasan Jakarta Timur.


"Khusus Jakarta Timur, kawasan ini bakal semakin diminati karena harganya masih lebih terjangkau," pungkasnya.


Sementara itu, direktur PT Bakrie Pangripta Loka Andre R. Makalam menyatakan, kenaikan NJOP di ibukota diharapkan tidak mempengaruhi minat properti bagi kalangan menengah dan menengah ke bawah. 


"Minat konsumen di zona menengah seperti Jakarta Timur mungkin masih tetap tinggi. Tidak demikian dengan wilayah selaran dimana para calon konsumen akan lebih sabar menunggu momen yang tepat untuk membeli properti," tutupnya.



Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018