Jakarta (ANTARA News) - Yanuar Bagus, kuasa hukum Ronny Yuniarto Kosasih, warga yang melaporkan anggota DPR Herman Hery ke polisi atas tuduhan kasus penganiayaan, dinilai telah mendahului proses penyidikan polisi dalam kasus tersebut.
Alasannya karena Yanuar telah menuding Pardan, supir Yudi Adranacus sebagai orang suruhan Herman Hery dalam kasus ini, ujar Ardy Mbalembout, kuasa hukum Yudi Adranacus.
Yudi Adranacus sendiri diketahui merupakan adik Herman Hery.
Terkait tudingan terhadap Parhan, Ardy mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melaporkan balik kuasa hukum Ronny tersebut ke polisi.
Baca juga: Polisi konfrontir kasus penganiayaan libatkan Herman Hery
"Kami lihat dulu isi pemberitaan di media. Kalau ada unsur pidananya, kami laporkan balik," katanya.
Ardy pun meminta pihak Ronny agar menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Polisi ingatkan pelapor Herman Hery harus punya bukti kuat
"Penyidikan sedang berjalan. Biarkan polisi menentukan. Jangan berkoar-koar, justru proses penyidikan ini seharusnya tertutup," katanya.
Sebelumnya Ronny melaporkan seorang anggota DPR ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan penganiyaan pada Minggu (10/6).
Ronny diduga terlibat pertengkaran dengan pelaku setelah polisi menghentikan mobilnya lalu menilang dia karena memasuki jalur busway Transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan sementara mobil pelaku yang juga masuk jalur tersebut tidak ditindak.
Saat itu diduga antara Ronny dan pelaku berselisih paham sehingga terjadi pertengkaran.
Baca juga: Polda Metro ambil alih kasus yang menyeret nama Herman Hery
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018