Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kenaikan tunjangan kinerja yang diberikan Pemerintah kepada anggota TNI, Polri dan PNS pada tahun 2018 merupakan dampak dari kemajuan perekonomian di Indonesia.
"Apabila perekonomian kita tidak maju, maka anda semua juga akan berkurang fasilitasnya. Itulah salah satu sebab-akibat, kalau keamanan baik maka investasi baik, perekonomian baik. Kalau perekonomian baik, maka dapat memberikan kesejahteraan lebih baik kepada TNI dan Polri, sama juga kepada PNS lainnya," kata Wapres Jusuf Kalla saat memberikan pembekalan kepada Calon Perwira Remaja Akademi TNI dan Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu sore.
Wapres mengatakan salah satu dampak pertumbuhan ekonomi adalah dengan pemberian kenaikan tunjangan kepada bintara pembina desa (Babinsa) yang mengalami kenaikan hingga 700 persen.
"Juga dukungan kepada Babinsa, yang dari Rp104 ribu menjadi Rp900 ribu, naik 700 persen (tunjangan) Babinsa. Semua itu berarti bahwa perekonomian kita membaik, sehingga bisa memberikan kesejahteraan kepada TNI, Polri, PNS, lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan Pemerintah sudah menaikkan tunjangan kinerja bagi Babinsa dan manfaat itu dapat diterima pada Juli 2018.
"Setahun yang lalu saya perintahkan Menkeu untuk disiapkan anggaran untuk tunjangan kinerja babinsa. Mulai Juli ini, saya gak tahu apakah sudah diterima kenaikan kinerja babinsa atau belum," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada 4.500 babinsa se-Indonesia di PT Dirgantara Indonesia, Kota Bandung, Selasa (17/8).
Tunjangan kinerja babinsa telah dinaikkan oleh Pemerintah berdasarkan dua tipe, yakni Tipe A dan TIpe B. Tunjangan tersebut akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
Babinsa Tipe A mengalami kenaikan menjadi Rp900 ribu per bulan dari yang sebelumnya Rp104 ribu per bulan. Sementara untuk Tipe B, kenaikannya menjadi Rp1,2 juta dari yang sebelumnya Rp440 ribu per bulan.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018