Jakarta (ANTARA News) - Rumah ibadah hendaknya menebar pesan perdamaian, bukan justru menjadi alat memecah belah, kata Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Profesor KH Ahmad Satori Ismail di Jakarta, Selasa.
Kegiatan yang diadakan di rumah ibadah haruslah dapat menguatkan umat untuk bersatu karena merawat persatuan dan menebar perdamaian merupakan salah satu perintah dan kewajiban umat beragama.
"Khatib dilarang membahas tentang politik, apalagi isu SARA yang bisa memorak-porandakan persatuan," kata Satori dalam siaran pers.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pemanfaatan sarana ibadah untuk tempat penyebaran provokasi terhadap umat untuk saling membenci apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap yang berbeda.
"Tidak sedikit masjid yang semestinya menjadi sarana pemersatu justru diisi dengan ceramah-ceramah yang dapat memprovokasi perpecahan umat," katanya.
Untuk menjaga agar rumah ibadah tidak disalahgunakan, ia sepakat ada aturan termasuk menyangkut aktivitas di dalamnya.
Namun, lanjut pengasuh Pesantren Modern Al-Hassan, Bekasi, Jawa Barat, ini aturan itu tidak perlu langsung mengatur secara detail materi yang akan disampaikan dalam aktivitas keagamaan.
"Pemerintah sebaiknya tidak berbicara masalah materi ceramahnya, tetapi berbicara masalah aturan agar tidak saling menjelekkan, menghina, menyinggung SARA, dan lain sebagainya," katanya.
Baca juga: MPR harap dakwah selalu damai
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018