Kasubbid III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Herman Suyono di Mataram, Selasa, mengatakan petugas dengan terpaksa menembak kaki kanan JK karena berupaya kabur dari penangkapan pada Senin (16/7) malam, dekat rumahnya di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
"Pada saat tim datang, pelaku melawan dengan melarikan diri ke arah sungai. Karena mengabaikan peringatan dari petugas, terpaksa pelaku dilumpuhkan dengan tembakan yang menyasar ke arah kaki kanannya," kata Herman Suyono.
Dia menjelaskan, JK merupakan salah satu buronan begal yang diburu sejak adanya laporan terakhir pada Januari 2018. Sebelumnya, pada akhir 2017, JK terlibat dalam aksi begal terhadap seorang pengemudi ojek di wilayah Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
"Ketika berada di tempat sepi, pelaku minta berhenti dengan modus buang air kecil. Kemudian pelaku merampas kendaraan korban dengan cara mencekiknya dari arah belakang," ujarnya.
Sejak ada laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan perburuan lapangan. Polda NTB yang perannya membantu polisi di wilayah hukum Kabupaten Lombok Barat mendapatkan informasi terkait keberadaan JK.
"Setelah informasinya A1 (informasi terpercaya), tim kami langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan," ucapnya.
JK saat ini masih diamankan di Markas Polda NTB untuk menjalani proses pemeriksaan penyidik jatanras.
Terkait dengan keberadaan barang hasil kejahatannya, penyidik masih melacaknya dengan melakukan pengembangan keterangan JK di lapangan. Namun untuk aksi kejahatan terhadap pengemudi ojek pada akhir 2017, JK telah mengakuinya di hadapan penyidik.
"Masih diperiksa penyidik, dan barang bukti hasil kejahatannya masih ditelusuri tim lapangan," kata Herman.
Pewarta: Dhimas Pratama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018