Jakarta (ANTARA News) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Close Circuit Television (CCTV) dan sejumlah dokumen dalam penggeledahan di tiga lokasi dalam penyidikan kasus suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

"Dari ketiga lokasi disita dokumen terkait latar belakang penunjukan perusahaan Blackgold, dokumen perjanjian dan skema proyek dan dokumen lain terkait proyek PLTU Riau-1, dokumen rapat, CCTV dan alat komunikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Pada Senin (16/7) KPK menggeledah kantor Pembangkit Jawa Bali (PJB) I--anak perusahaan PT PLN (Persero)-- di gedung Indonesia Power, ruang kerja tersangka Eni Maulani Saragih di gedung DPR dan kantor pusat PLN. Ketiganya ada di Jakarta.

"Penggeledahan di kantor tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) di DPR selesai sekitar pukul 22.00, sedangkan di PJB I di sekitar pukul 01.00 dan di gedung PLN setelah itu," tambah Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo, yang pernah menjadi pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, sebagai tersangka.

Pada Minggu (15/7) KPK menggeledah rumah Dirut PLN Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/7), KPK sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut, yaitu uang Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp500 juta tersebut.

Uang Rp500 juta itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Sebelumnya Eni sudah menerima dari Johannes uang Rp4,8 miliar, yakni pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, pada Maret 2018 sebanyak Rp2 miliar dan 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta yang diberikan melalui staf dan keluarga. Pemberian uang itu dilakukan agar Eni memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1

Baca juga:
KPK geledah ruang kerja Eni Saragih
KPK juga geledah Kantor PJB Indonesia Power
KPK resmi tahan anggota DPR Eni Saragih

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018