“Kita mempunyai lembaga pengawasan yang begitu banyak, ada BPKP, BPK, Inspektorat Jenderal; belum lagi Kejaksaan, Polisi dan KPK. Artinya, dari segi pengawasan tidak kurang, namun perlu sinkronisasi. Oleh karena itulah, BPKP bermakna bahwa bukan hanya setelah kejadian baru diperiksa, tetapi sedang berjalan pembangunan pun dapat diperiksa,” kata Wapres Jusuf Kalla saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2018 di Gedung BPKP Jakarta, Selasa.
Wapres mengatakan dengan kewenangan cukup luas, BPKP seharusnya dapat bekerja dengan baik untuk mengoptimalkan pengawasan keuangan dan pembangunan; sehingga minim terjadi penyalahgunaan anggaran pembangunan.
“Kita tahu luasnya jangkauan tugas BPKP, mulai dari audit, konsultasi, asistensi, evaluasi, pengawasan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), pemberantasan KKN, pendidikan serta pelatihan. Artinya, apabila BPKP bekerja dengan baik, tentu tidak akan terjadi penyelewengan,” katanya.
Kerja lembaga-lembaga pengawasan juga diharapkan dapat berkesinambungan dan saling berkoordinasi untuk mengawasi pembangunan yang sedang berjalan.
Wapres mengatakan anggaran belanja Pemerintah terus mengalami kenaikan hingga 100 persen setiap 10 tahun. Namun, kenaikan tersebut tidak dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan yang baik.
“Sekarang anggaran kita Rp2.200 triliun di APBN kita, 10 tahun lalu hanya sekitar Rp1.000 triliun dan 20 tahun lalu Rp500 triliun. Jadi anggaran kita naik 100 persen setiap 10 tahun, tapi pertumbuhan ekonominya sekitar 5 persen,” jelasnya.
Dengan demikian, perencanaan dan pengawasan pembangunan harus ditingkatkan agar banyaknya anggaran tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memajukan pembangunan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Bagaimana kita merencanakan yang baik sekaligus mengawasinya sehingga anggaran belanja bertumbuh dan efeknya pada pertumbuhan yang lebih tinggi, sehingga dapat dinikmati dan memberikan efek berkualitas,” ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018