"Ada perbedaan untuk tahun ini karena beberapa bandara sudah menerapkan untuk persyaratan imigrasi bisa dilakukan di bandara origin, tidak perlu lagi di bandara destinasi," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II seusai pembukaan "Airport Excellence (APEX) in Safety dari Airport Council International" (ACI) di Kantor AP II, Tangerang, Senin.
Untuk itu, Awaluddin mengatakan, AP II menyiapkan sejumlah fasilitas dan Satgas khusus untuk kesiapan keimigrasian tersebut, di antaranya bea cukai imigrasi dan karantina (CIQ) dan menyediakan tempat khusus custom clearance.
"Kita membentuk Satgas khusus yang diketuai oleh Kepala Bandara Soekarno-Hatta dan Panitia Perjalanan Ibadah Haji Kementerian Agama," katanya.
Sehingga, lanjut dia, ada sedikit perubahan dalam proses pemberangkatan, jamaah calon haji harus melakukan pemeriksaan di bandara keberangkatan.
Awaluddin mengatakan upaya tersebut untuk memperlancar arus kedatangan jamaah calon haji di bandara kedatangan di Arab Saudi.
"Jadi sampai sana sudah proses standar, untuk mempercepat waktu, jadi diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta untuk di bandara AP II," katanya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Bandar Udara Polana Pramesthi menyebutkan bandara di Indonesia yang sudah bisa menerapkan pemeriksaan imigrasi jamaah calon haji oleh Ditjen Keimigrasian Arab Saudi, di antaranya Bandara Internasional Soekano-Hatta, Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
"Proses di bandara tujuan sudah bisa dilakukan di bandara-bandara tersebut," katanya.
Nantinya, lanjut Polana, proses jamaah calon haji asal Indonesia sudah seperti penumpang domestik tidak perlu ada pemeriksaan keimigrasian lagi.
"Perlakuannya sudah seperti domestik, tidak perlu antre lagi," katanya.
Baca juga: Pemerintah pangkas birokrasi imigrasi jamaah calon haji
Baca juga: Visa bagi 29.000 lebih calon haji sudah terbit
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018