Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Densus 88 Antiteror Polri menangkap NH (26 tahun), terduga pelaku penerobosan dan pelemparan panci berisi bom ke Polres Indramayu, Jawa Barat.
NH ditangkap di Blok Pilangsari RT 29 RW 06 Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. NH diketahui merupakan istri G yang sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi lantaran terluka terkena tembakan saat melakukan aksi pelemparan bom panci.
"Ya benar (NH ditangkap)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal dalam pesan singkat, Minggu.
Sebelumnya, pada Minggu pukul 02.35 WIB dini hari, dua orang tak dikenal yang belakangan diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial NH dan G menerobos masuk Mapolres Indramayu dengan berboncengan menggunakan motor matik.
Baca juga: Mapolres Indramayu dilempar bom panci
Pelaku memacu laju motornya menerobos masuk polres. Kemudian pelaku dikejar dan ditembaki oleh sejumlah polisi piket.
Pelaku kemudian berbalik arah menuju keluar polres dan melemparkan sebuah panci berisi bom ke arah penjagaan polres.
Salah satu pelaku, G, terjatuh karena terluka terkena tembakan. Sementara NH berhasil kabur.
G saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu.
Baca juga: Penyerang Mapolres Indramayu suami istri, kapolres belum bisa jelaskan rinci
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018