Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan rintisan yang bergerak di bidang teknologi finansial, Gradana, membidik pembiayaan untuk pembelian properti dengan sistem crowdfunding atau penghimpunan dana.
“Pemberi dana ada dua tipe, yaitu individu dan institusi,” kata pendiri Gradana, Angela Oetama, saat ditemui di Fintech Fair 2018 di Jakarta, Minggu.
Selain menjadi peminjam, perusahaan peer to peer lending ini membuka kesempatan bagi individu untuk berinvestasi di bidang properti, mereka ingin mengurangi anggapan berinvestasi di sektor tersebut membutuhkan dana yang sangat besar.
Angela mengakui pandangan seperti itu masih banyak beredar, apalagi investasi di bidang properti tergolong spekulatif, salah satunya tidak pasti kapan bangunan dapat dijual dengan harga yang tinggi.
Gradana menyatakan investasi bidang properti melalui mereka dapat dimulai dari Rp 200.000 dengan sistem crowdfunding ini. Agar berinvestasi aman, Angela memberikan beberapa hal yang harus diperhatikan bagi para pemula yang ingin berinvestasi di bidang properti.
1. Izin
Pastikan pengembang sudah mengantongi izin agar terhindar dari pengembang yang nakal. Angela menemukan beberapa kasus pengembang yang hanya bermodalkan brosur penjualan. Perhatikan juga apakah sertifikat kepemilikan bangunan yang ditawarkan pengembang.
2. Rekam jejak
Perhatikan rekam jejak pengembang, salah satunya dengan melihat proyek apa saja yang pernah mereka kerjakan.
3. Lokasi
Salah satu hal penting yang harus dicek jika ingin berinvestasi properti adalah mengecek lokasi bangunan. Perhatikan bagaimana lokasi daerah pengembangan, misalnya akses dari jalan atau transportasi, fasilitas pendukung di sekitarnya seperti rumah sakit atau sekolah jika ingin berinvestasi di perumahan.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018