Bandung (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manama telah mengamankan seorang tenaga kerja Indonesia yang diduga disekap oleh majikannya di Manama, Bahrain.

"Itu sudah selesai. Jadi ada kasus di Manama, Bahrain dan dalam waktu 24 jam lebih sedikit, akhirnya duta besar kita sudah dapat mengamankan TKI perempuan tersebut di `shelter` TKI (KBRI Manama, red.)," ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat diwawancara di Bandung, Sabtu..

Ia mengaku menerima laporan penyekapan sejak tiga hari lalu.

Dia pun langsung meminta KBRI Manama memulai penelusuran kabar tersebut dan membebaskan TKI tersebut.

Baca juga: Ratusan TKI Asal NTT Disekap di Tanjunguma, Batam

"Saya langsung mengabari wakil kita terdekat. Kebetulan kejadian di Manama sehingga saya kontak dubes di Manama dan alhamdulillah cepat ditangani karena ada SOP yang baku dan cepat," ucapnya.

Menurut Menlu Retno, pihak KBRI Manama berhasil membebaskan TKI yang diduga disekap itu dengan cara berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Saat ini, TKI tersebut masih dalam penanganan, khususnya masalah administrasi di otoritas setempat, untuk dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: WNI disekap selama 4 tahun, jadi budak seks majikan

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018