Manado (ANTARA News) - Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr Grace Punuh mengatakan 37 sekolah menengah atas negeri dan sekolah menengah kejuruan negeri telah menerapkan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dalam jaringan atau daring.

"Untuk SMAN sebanyak 19 sekolah dan SMKN sebanyak 18 sekolah," kata Punuh di Manado, Kamis.

Kepala Dinas Kesehatan era Gubernur Sinyo H Sarundajang dan Wakil Gubernur Djouhari Kansil itu mengatakan, ada empat jalur yang digunakan pada proses PPDB SMA/SMK itu.

Pertama, kata dia, "jalur ramah lingkungan", khusus untuk calon peserta didik baru yang bertempat tinggal tidak lebih dari 700 meter dari lokasi sekolah.

Jalur ini memiliki daya tampung sebanyak 1.331 siswa SMA dan sekitar 1.544 siswa SMK.

Kedua, "jalur anak pendidik dan tenaga kependidikan", ini hanya tersedia untuk calon peserta didik baru yang orang tua-nya bekerja sebagai tenaga pendidik atau pun staf karyawan di sekolah terkait.

Saat ini, jalur ini tersedia untuk sekitar 263 siswa SMA dan sekitar 322 siswa SMK.

Ketiga, "jalur siswa berprestasi" yang disediakan untuk calon peserta didik baru yang memiliki prestasi di bidang perlombaan sains atau pun bidang olahraga.

Saat ini jalur siswa berprestasi memiliki daya tampung sekitar 266 untuk jenjang pendidikan SMA dan sekitar 322 siswa untuk jenjang pendidikan SMK.

"Ketiga jalur ini masuk kategori khusus, karena atas pertimbangan pihak Dinas Pendidikan Daerah dan pihak sekolah," katanya.

Keempat, "jalur reguler", yang bisa diikuti semua calon peserta didik baru yang memiliki ijazah atau pun surat tanda tamat belajar SMP tanpa membutuhkan persyaratan tambahan lainnya.

Jalur reguler ini untuk jenjang pendidikan SMA memiliki daya tampung sebanyak 4.251 siswa, sedangkan untuk jenjang pendidikan SMK memiliki daya tampung sekitar 5563 siswa.

Dia menambahkan, PPDB daring (online) jalur reguler SMA, siswa disyaratkan melakukan pengajuan pendaftaran melalui situs yang disarankan dan mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran.

Selanjutnya, calon peserta didik datang ke salah satu sekolah yang dipilih untuk melakukan verifikasi pendadfatran dengan menyerahkan dokumen sesuai dengan persyaratan dan menerima tanda bukti verifikasi pendaftaran.

"Peserta didik dapat memilih maksimal tiga SMA negeri peserta PPDB online sesuai dengan skala prioritas dan hanya boleh mendaftar satu kali di sekolah peserta PPDB online. Begitupun dengan jalur SMKN reguler," ujarnya.

(K011/M026)

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018