Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu RI mengakui Partai Hanura di bawah kepemimpinan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Herry Lontung Siregar.
        
"Tentu kami mengacu asas legalitas. Hanura sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan seusai melakukan sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Jumat. 
        
Abhan menekankan SK Menkumham terakhir merujuk kepengurusan Hanura di bawah kepemimpinan OSO dan Herry. Selain itu surat keputusan KPU juga menyatakan hal serupa.
       
"Kami mengacu pada ketentuan peraturan undang-undang," kata Abhan. 
      
Ketua Umum Hanura OSO menekankan, kedatangan Bawaslu RI melakukan sosialisasi, melegitimasi kepengurusan dirinya dan Herry Lontung.     
       
 "Ini Sekjen yang sah," ujar OSO. 
       
Sebelumnya putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara mengembalikan kepengurusan Hanura kepada kepemimpinan OSO dengan Sekjen Sarifudin Sudding. 
      
Menkumham pun melaksanakan putusan PTUN tersebut. Namun Menkumham kembali mengeluarkan SK yang menyatakan kepemimpinan Hanura dibawah OSO-Herry dengan pertimbangan telah memasuki tahun pemilu, dan caleg Hanura terancam tidak bisa mengikuti pemilu jika kepengurusan kembali ke struktur sebelumnya.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018