Bandung (ANTARA News) - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat memperkirakan salah satu penyebab kenaikan harga daging ayam ras adalah larangan penggunaan antibiotic growth promoter (AGP) untuk ternak oleh pemerintah.
"Ada larangan AGP. Itu sudah tidak boleh masuk di makanan atau pakan dan ternyata sampai saat ini belum ada penggantinya. Pelarangan AGP ini membuat biaya produksi naik. Misalnya, pada awalnya pakan itu cukup 1 kg tapi setelah AGP dilarang jadi 1,5 kg," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat Dewi Sartika di Bandung, Jumat.
Larangan pemakaian AGP dan Ractopamine diatur dalam pasal 22 ayat 4c Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 jucto No 41/2014 tentang Peternakan Kesehatan Hewan.
Selain itu, lanjut Dewi, kenaikan harga daging ayam beberapa hari ini disebabkan faktor cuaca di Jawa Barat yang menyentuh suhu hingga 16 derajat di pagi hari.
"Itu karena cuaca juga yang dingin, peternak harus beli lagi lampu agar hewan ternaknya bisa tetap hangat," kata dia.
Dia mengatakan kenaikan harga daging ayam juga disebabkan nilai tukar rupiah terhadap dolar yang mencapai angka Rp14 ribu per satu dolar Amerika Serikat yang berpengaruh terhadap harga day old chick (DOC).
"Jadi ternyata diinput produksi ini DOC-nya juga memang sudah mahal. Pertama yang panen hari ini atau minggu kemarin adalah yang cek in, atau masuk ke kandang itu seminggu sebelum lebaran pada saat itu DOC-nya sudah mahal.
Dan kalau ditanya upaya kami, sebenarnya kenaikan harga ayam ini ada di hilir (Disperindag)," kata dia.
(A066/N002)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018