"Sekolah harus aktif mencari siswa yang belum mendapatkan sekolah. Kepala sekolah tidak perlu mengajar, tugasnya termasuk mencari itu (mencari siswa yang belum mendapatkan sekolah," ujar dia, di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, kepala sekolah tidak lagi punya beban mengajar. Untuk itu, dia meminta kepala sekolah untuk aktif mencari siswa.
Ia menambahkan siswa-siswa harus dipastikan tertampung di sekolah. "Kalau anak itu tidak masuk sekolah, maka harus masuk program kesetaraan."
Dia meminta ada kerja sama atau keterpaduan antara lembaga pendidikan formal di bawah Dikdasmen dan formal kesetaraan untuk mengejar target kita wajib belajar sembilan tahun bahkan 12 tahun.
Melalui sistem zonasi yang tertuang dalam Permendikbud 14/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) didapat peta mengenai sekolah. Muhadjir menyebut ada sekolah yang kelebihan siswa dan ada juga mengalami kekurangan.
"Inilah peta yang sesungguhnya, melalui peta ini kita bisa mengambil tindakan sesuai dengan masalah yang ada."
Menurut Muhadjir sistem zonasi sama halnya dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Dengan UNBK ketahuan peta yang sesungguhnya.
"Oleh karena itu terjadi penurunan skor tidak kaget, karena jumlah skor murni bukan praktik-praktik yang selama ini kita curigai."
Sistem zonasi, juga bertujuan untuk pemerataan kualitas, dan juga untuk mencegah dan menghilangkan praktik yang kurang baik yang ada di sistem sebelumnya.
"Misalnya ada jual beli kursi, memo dari orang tertentu memaksakan anaknya agar masuk di sekolah-sekolah yang diangggap favorit," cetus dia.
Selama ini juga, lanjut Muhadjir, sulit peta populasi siswa di suatu daerah, karena begitu bebasnya semua siswa bisa pindah termasuk di semua tempat, sehingga sulit memetakan populasi siswa.
Muhadjir berharap melalui zonasi, bisa diketahui peta pendidikan yang sesungguhnya di suatu daerah.
Pewarta: Indriani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018