New Delhi (ANTARA News) - Seorang anggota parlemen asal partai berkuasa India pada Rabu dikenai dakwaan terkait pemerkosaan seorang remaja putri.
Reuters melaporkan, perkara itu membuat malu pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi di tengah serentetan kekerasan seksual, yang memicu masyarakat turun ke jalan untuk menyatakan protes.
Lebih dari 100 perkosaan dilaporkan terjadi di India setiap hari, namun perkara menyangkut anggota parlemen itu meluas ke ranah politik. Sementara itu, pengecam menuding partai pimpinan Modi, Bharatiya Janata, di negara bagian Uttar Pradesh menghalang-halangi upaya peradilan terhadap anggota parlemen veteran Kuldeep Singh Sengar.
Sengar ditangkap pada April dalam kaitan dengan perkosaan seorang remaja di kota Unnao di Uttar Pradesh, negara bagian berpenduduk terpadat di India. Penangkapan Kuldeep Singh Sengar dilakukan satu tahun setelah pemerkosaan itu diduga terjadi.
Sementara kelompok oposisi bergabung dengan aksi-aksi unjuk rasa dan doa bersama di kota-kota di seluruh India untuk mendesak agar tindakan lebih keras diterapkan, pihak berwenang Uttar Pradesh menyerahkan penyelidikan kepada Biro Pusat Penyelidikan kepolisian federal (CBI).
Dalam pernyataan, CBI mengatakan pihaknya telah mengajukan dakwaan berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan yang disampaikan ibunda sang remaja. Sang ibu menduga putrinya, yang berada di bawah umur, dibawa ke rumah anggota parlemen itu seorang perempuan warga setempat dan diperkosa di sana.
Pengacara Sengar, R.K. Singh, mengatakan pada April bahwa kliennya tidak bersalah dan kasus itu merupakan persekongkolan yang bertujuan untuk merugikan karier politiknya.
India telah mendaftarkan sekitar 40.000 kasus perkosaan pada 2016. Jumlah itu meningkat dari 25.000 pada 2012, menurut data pemerintah.
Pembela hak asasi manusia mengatakan ribuan kasus lainnya tidak dilaporkan.
(Uu.SYS/C/T008/B/B002)
Baca juga: India nyatakan berhubungan dengan istri di bawah umur sebagai perkosaan
Baca juga: Pengadilan India pertimbangkan permohonan aborsi korban pemerkosaan
Pewarta: -
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018