Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar RI Dr. Sujatmiko pada Rabu berkeliling mengunjungi 59 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di tiga lembaga pemasyarakatan di Brunei Darussalam.
Dalam keterangan tertulis melalui WhattsApp yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, Dubes Sujatmiko mengatakan pihaknya dari waktu ke waktu mengunjungi lembaga pemasyarakatan guna memberikan dukungan moril kepada mereka.
"Banyak WNI yang ditahan akibat kasus keimigrasian dan cukai, namun ada juga yang terlibat kasus kriminalitas seperti pencurian, perampokan dan pembunuhan," kata dia.
"Kami senang duta besar atau staf KBRI berkunjung, sangat membantu mereka yang tidak pernah dikunjungi keluarganya," kata Pangiran Roslinawati, kepala penjara khusus perempuan di Jerudong.
Dubes Sujatmiko mengucapkan terima kasih kepada Abdul Azim, wakil kepala penjara di Maraburong karena telah menjaga dan memperlakukan WNI yang ditahan dengan baik di lembaga pemasyarakatan.
Dia mengapresiasi pembinaan yang dilakukan oleh pihak penjara kepada para napi seperti memberikan pelatihan ketrampilan bertani dan pertukangan.
Pada bagian lain Sujatmiko mengatakan dirinya sebenarnya malu dengan keberadaan para WNI di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut namun yakin banyak faktor yang menyebabkan mereka terlibat berbagai kasus.
Kepala LP Khusus Laki-laki di Jerudong, H. Mohd. Isamudin Bin Abdullah sependapat dengan Dubes Sujatmiko dan mengatakan tak sedikit yang terlibat masalah akibat pengaruh dari pihak lain.
Berdasarkan peraturan yang berlaku di Brunei Darussalam, orang asing yang pernah dijatuhi hukuman akan dideportasi dan ditolak masuk kembali ke negara itu.
Dubes mengingatkan bahwa keadaan yang dialami para WNI saat ini harus diterima dengan sabar, tak perlu disesali, tapi tidak boleh diulangi lagi.
"Lebih baik pulang ke Indonesia, bekerja di sana," kata dia menjawab pertanyaan seorang nara pidana tentang keberadaannya di Brunei Darussalam.
Sujatmiko kemudian mengatakan saat ini pemerirntah Indoensia sedang giat-giatnya membangun dan kondisi ini membuka peluang pekerjaan bagi yang bekerja giat dan tidak mengharapkan hasil instan.
"Kami berterima kasih atas perhatian dan kunjungan Bapak Duta Besar," ujar AR, salah seorang napi yang akan bebas pada akhir tahun 2018.
Dalam kesempatan itu AR meminta bantuan kepada KBRI antara lain meminta gaji yang belum dibayar oleh majikan sebelumnya dan menguruskan barang-barang miliknya yang masih tertinggal di tempat tinggal sebelumnya.
Sujatmiko menanggapi permintaan tersebut dengan mengatakan KBRI akan berupaya membantu semaksimal mungkin.
Pewarta: Mohamad Anthoni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018