Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa penegakan hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus dijalankan. Gubernur menyatakan itu terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan rehabilitasi berat 119 sekolah di Jakarta yang bermasalah.
"Bukan dipersilahkan, kalau penegakan hukum itu bukan dipersilakan. Penegakan hukum harus jalan," kata Anies di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu.
Saat ditanya apakah ini juga yang menjadi penyebab digantinya Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto. Anies hanya membalas dengan senyum dan memainkan matanya.
Rehabilitasi berat 119 gedung sekolah di lima kota Jakarta pada 2017 ditengarai bermasalah. Inspektorat DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan renovasi sekolah dengan pagu anggaran daerah sekitar Rp196,6 miliar itu.
Inspektorat DKI saat ini tengah meneliti apakah kontraktor proyek tersebut, PT Murni Konstruksi Indonesia, merenovasi 119 sekolah sesuai dengan kontrak atau tidak.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018