Jakarta (ANTARA News) - PDI Perjuangan menerapkan proses seleksi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) secara bersih dan transparan untuk pemilu legislatif 2019 guna mendapatkan wakil rakyat yang berkualitas.

"Proses pendaftaran bacaleg dilakukan secara online sehingga transparan dan dapat dicermati publik," kata Hasto Kristiyanto saat menerima kunjungan Anggota Bawaslu dan jajaran stafnya di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Rabu.

Kunjungan Ketua dan Anggota Bawaslu tersebut, dalam rangkaian sosialisasi pengawasan pencalonan pada pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019.

Ketua Bawaslu Abhan, didampingi seluruh anggota Bawalu yakni, Fritz Edward Siregar (Divisi Hukum),  Rahmat Bagja (Divisi Sengketa),  Ratna Dewi Pattalolo (Divisi Penindakan), dan Muhammad Afifuddin (Divisi Pengawasan dan Sosialisasi).

Baca juga: PDIP uji psikotes bacaleg secara online

Sedangkan dari PDI Perjuangan yang menerima adalah Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto didampingi oleh Ketua DPP Bambang DH dan Ketua Divisi Saksi Arif Wibowo.

Menurut Hasto, PDI Perjuangan juga mewajibkan para bacaleg mengikuti psikotes oleh lembaga psikologi terapan independen, untuk mendapatkan hasil yang obyektif.

PDI Perjuangan, kata dia, juga menerapkan persyaratan tegas, bahwa bacaleg adalah bukan mantan narapidana korupsi, narkoba, dan kasuskejahatan seksual.
Hasto menambahkan, bacaleg yang memenuhi persyaratan tersebut, sebelum didaftarken ke KPU, juga harus menandatangani pakta integritas yang isinya siap menjadi wakil rakyat yang bersih, berintegritas, dan aspiratif.

Menurut Hasto, PDI Perjuangan telah menerima pendaftaran dari bacaleg sebanyak 21.000 orang, di semua tingkatan yakni untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Baca juga: PDIP dukung larangan caleg mantan napi korupsi

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018