Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polda Metro Jaya meringkus petinggi pengelola wisata hiburan Snowbay berinisial DS yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
    
"Hasil assesment tersangka menjalani rehabilitasi," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Calvin Simanjuntak di Jakarta, Selasa.
    
Calvin menyebutkan DS merupakan Warga Korea Selatan yang bekerja di perusahaan pengelola Snowbay Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
    
Calvin menuturkan tersangka menggunakan narkoba jenis sabu-sabu masih dalam kadar kecil.
    
Diungkapkan Calvin, polisi menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba yang melibatkan DS.
    
Selanjutnya, petugas menangkap Warga Korea Selatan yang telah dua tahun bekerja di Jakarta tersebut usai mengkonsumsi narkoba di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan.
    
Petugas tidak menemukan barang bukti narkoba namun hasil tes urine DS menunjukkan positif mengandung amfetamin dan metamefetamin.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018