Probolinggo (ANTARA News) - Kepolisian Resor Probolinggo menyelidiki kasus pelaku pencurian sepeda motor yang tewas dibakar massa di Desa Tlogosari, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan sedikitnya sudah ada empat orang saksi yang dimintai keterangan di Mapolres Probolinggo," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto saat dihubungi di Probolinggo, Selasa malam.
Jenazah pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut masih berada di ruang instalasi jenazah RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan tim gabungan identifikasi forensik serta Bidokes Polres Probolinggo masih mencari tahu identitas yang bersangkutan.
"Berdasarkan keterangan empat orang saksi yang dimintai keterangan itu menyebutkan mereka tahunya ada maling yang dibakar massa, namun mereka tidak tahu siapa yang melakukan perbuatan itu," tuturnya.
Ia menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap pelaku tindak pidana kriminal tersebut karena warga seharusnya menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian untuk diproses hukum.
"Kami sangat menyayangkan warga main hakim sendiri dengan membakar pelaku yang masih diduga sebagai pencuri kendaraan bermotor di Desa Tlogosari tersebut," katanya.
Seseorang yang tidak dikenal berusaha mencuri kendaraan bermotor milik Butran, warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo pada Senin (9/7) dini hari. Aksi tersebut diketahui oleh pemilik rumah dan mendapat respon dari massa yang berbondong-bondong main hakim sendiri dengan menyiram bensin kepada pelaku pencuri motor hingga membakarnya hidup-hidup.
Kepolisian yang datang ke lokasi tersebut sudah terlambat karena pelaku yang diduga berusaha mencuri kendaraan milik Butran sudah tewas terpanggang dengan kondisi yang mengenaskan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk sepeda motor yang hendak dicuri pelaku yang tewas dan kasus tersebut menjadi salah satu atensi dari Polres Probolinggo.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018