Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan belum menerima hasil survei mengenai 41 masjid yang diduga terpapar paham kekerasan atau radikalisme.

"Sampai dengan detik ini MUI belum menerima hasil penelitian tersebut sehingga kami belum bisa banyak memberikan opini terkait dengan temuan tersebut," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan jika hasil penelitian tersebut benar maka sangat memprihatinkan dan menyedihkan. Sebelumnya, 41 dari 100 masjid kantor pemerintahan di Jakarta terindikasi paham radikal merujuk survei oleh Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan.

Dari 100 masjid yang disurvei itu sebanyak 41 masjid terindikasi paham radikal. Pengambilan sampel penelitian dilakukan di 100 masjid dengan mensurvei 35 masjid di lingkungan kementerian, 37 masjid di BUMN dan 28 di lembaga negara. Penelitian dilakukan pada 29 September-21 Oktober 2017 dengan merekam audio dan video khutbah Jumat selama periode tersebut.

Atas hal itu, Zainut mengajak semua pihak, khususnya para khatib, untuk menjadikan masjid sebagai tempat untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT, menanamkan nilai-nilai kasih sayang, toleransi, akhlak mulia dan cinta Tanah Air.

"Bukan untuk menebarkan permusuhan, ujaran kebencian, fitnah dan propaganda paham keagamaan yang justru dapat mempertajam perbedaan dan perselisihan," katanya.

MUI, kata dia, juga kembali mengingatkan kepada seluruh umat Islam untuk waspada dengan adanya kelompok yang secara sistematis, terstruktur dan masif menyebarkan paham radikalisme dan ekstrimisme, karena paham tersebut sangat berpotensi memecah belah umat dan mengancam NKRI.

Radikalisme dan ekstrimisme, lanjut dia, bisa diartikan sebagai paham atau aliran agama yang menginginkan perubahan baik sosial maupun politik secara cepat dan ekstrim dengan cara kekerasan. Radikalisme dan ekstrimisme seringkali dialamatkan kepada kelompok agama yang menyukai cara kekerasan sehingga tidak jarang menimbulkan gesekan dan konflik horisontal di tengah masyarakat.

"Untuk hal tersebut MUI meminta kepada kementerian, lembaga pemerintah dan BUMN untuk secara serius melakukan pengawasan terhadap masjid yang berada di bawah kewenangannya untuk dipastikan dikelola oleh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang terbebas dari paham radikal dan ekstrim," katanya.

Baca juga: Sandiaga ajak warga ramai-ramai memakmurkan masjid

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018