"SKM bukan produk susu yang digunakan sebagai pemenuh asupan kebutuhan gizi terutama untuk bayi, apalagi untuk ASI," kata Penny di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan SKM sekadar sebagai produk yang mengandung susu untuk pelengkap sajian.
Menurut dia, dalam beberapa kasus terdapat kesalahan pemahaman terkait susu kental manis itu di tengah masyarakat yaitu SKM juga dianggap produk untuk kebutuhan asupan susu.
Kendati demikian, Penny mengatakan SKM bukan merupakan produk yang berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat. Hanya saja SKM seharusnya sekadar dijadikan sebagai produk untuk pelengkap sajian makanan bukan untuk pemenuh kebutuhan nutrisi.
"SKM tidak berbahaya tapi `post market` BPOM ditemukan ada beberapa iklan dan label SKM yang justru memberi persepsi berbeda soal susu kental manis," kata dia.
Penny mengakatan ada iklan dan label yang mengabarkan bahwa produk SKM mengandung susu yang cukup untuk kebutuhan angka kecukupan gizi.
"Ada persepsi salah yang ditunjukkan oleh beberapa pelaku usaha."
"Aturan visualisasi BPOM dilanggar maka kami merasa perlu lakukan revisi aturan untuk lebih melengkapi aturan sehingga hal seperti itu tidak perlu ada," kata dia.
Baca juga: Kemenkes: kental manis bukan produk susu
Baca juga: BPOM diminta tidak diskriminatif awasi produk SKM
Baca juga: Kemarin Kemenkes tegaskan kental manis bukan untuk balita, Tik Tok temui Menkominfo
Baca juga: Kemenperin sebut industri produk kental manis berkontribusi bagi ekonomi
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018