Timika (ANTARA News) - Sebanyak 640 personel TNI dan Polri dikerahkan ke sekitar Gedung Eme Neme Yauware Timika guna mengamankan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Papua dan Pilbup Mimika, Minggu.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, mengatakan pola pengamanan rapat pleno KPU Mimika sama seperti pengamanan saat debat kandidat bupati-wakil bupati Mimika beberapa waktu lalu.
"Gedung Eme Neme Yauware dipilih sebagai tempat pelaksanaan rapat pleno KPU Mimika karena paling ideal dari sisi pengamanan. Tempatnya luas, halaman parkirnya juga luas, lalu jarak antara gedung dengan jalan raya cukup jauh. Dari sisi penempatan personel juga posisinya cukup strategis," kata AKBP Agung.
Kapolres mengatakan pengamanan rapat pleno KPU Mimika dibagi dalam tiga ring.
Pengamanan ring satu dalam Gedung Eme Neme Yauware Timika melibatkan personel Polres Mimika ditambah satu pleton Brimob Polda DIY.
Adapun pengamanan ring dua di halaman Gedung Eme Neme Yauware melibatkan personel TNI dan Brimob Batalyon B Polda Papua.
Sedangkan pengamanan ring tiga di luar Gedung Eme Neme Yauware hingga Lapangan Timika Indah melibatkan personel Brimob Polda DIY dan TNI.
"Kami akan membatasi orang yang masuk mengikuti rapat pleno ini berdasarkan undangan yang dikeluarkan oleh pihak KPU Mimika. Tidak bisa semua paslon membawa pendukungnya beramai-ramai," jelas AKBP Agung.
Ia berharap pelaksanaan rapat pleno KPU Mimika berlangsung lancar dan aman.
"Kami minta semua pihak bisa menahan diri. Yang dikhawatirkan jangan sampai terjadi banyak sanggahan yang justru menghambat kelancaran rapat pleno ini," harap Kapolres.
Pengamanan rapat pleno KPU Mimika terkait rekapitulasi suara Pilgub Papua dan Pilbup Mimika kali ini terlihat sangat ketat menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan jajaran Polres Mimika dan Bawaslu Papua terhadap anggota Panitia Pemilihan Distrik/PPD Mimika bertempat di Kelurahan Karang Senang-SP 3, Distrik Kuala Kencana pada Sabtu (7/7) malam.
Dalam OTT itu, polisi juga mengamankan salah seorang calon bupati Mimika periode 2018-2023.
Aparat menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen berita acara penghitungan suara di wilayah Distrik Mimika Baru dan uang tunai Rp101 juta dari dalam tas noken anggota PPD Mimika Baru.
Untuk diketahui, rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Papua dan Pilbup Mimika telah melampaui batas waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2018, dimana dalam peraturan tersebut ditegaskan penetapan hasil Pilkada di tingkat kabupaten/kota dilakukan pada tanggal 4-6 Juli 2018.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018