Sukabumi (ANTARA News) - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, berkomitmen membersihkan Kota Sukabumi dari berbagai aksi premanisme yang dibuktikan kurang dari sebulan sebanyak 31 preman dan pelaku penganiayaan ditangkap.
"Aksi premanisme, seperti geng motor, kepemilikan senjata ilegal, penganiayaan, penyerangan, dan kriminalitas jalanan lainnya, sudah meresahkan masyarakat," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Minggu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada jajarannya yang tidak tegas dalam melakukan penindakan. Sikap tegas ini harus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
Selain itu, meningkatkan patroli ke segala penjuru wilayah hukumnya untuk memastikan keamanan dan kenyaman warga yang melakukan aktivitas khususnya pada malam hari.
"Ratusan preman dan anggota geng motor ditangkap selama saya menjabat sebaga kapolres dan semuanya yang terbukti melanggar langsung diproses hingga sampai ke pengadilan negeri," katanya.
Susatyo mengatakan bahwa langkah tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
"Siapa pun bisa berpikir ulang jika akan melakukan tindakan kekerasan, kejahatan, atau kriminalitas lainnya," katanya.
Belum lama ini, Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap lima preman yang salah satu di antaranya membawa senjata softgun. Penangkapan ini berawal dari perkelahian dua kubu berandalan di Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Kelurahan/Kecamatan Cikole.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018