Yogyakarta (ANTARA News) - Sebanyak tujuh SMP di Kota Yogyakarta yang sudah menerapkan sistem kredit semester (SKS) pada tahun ajaran sebelumnya akan tetap mempertahankan penerapan sistem pembelajaran tersebut pada tahun ini.
"Penerapan sistem kredit semester (SKS) akan tetap dilanjutkan. SKS adalah sistem pembelajaran sehingga tidak ada hubungannya dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Minggu.
Selain itu, lanjut Edy, penerapan sistem kredit semester sebagai sistem pembelajaran di SMP sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 158 Tahun 2014.
Di Kota Yogyakarta, tujuh SMP yang sudah menerapkan SKS adalah SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7, SMP Negeri 8, SMP Negeri 16 dan SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta.
Ia pun menegaskan bahwa pembelajaran dengan sistem kredit semester bukan hal baru dan sudah ada beberapa sekolah di luar DIY yang menerapkannya.
Setiap siswa baru di sekolah yang menerapkan pembelajaran SKS harus menjalani assessment terlebih dulu untuk menentukan beban pelajaran yang akan diterima.
Dalam pembelajaran SKS memungkinkan siswa untuk menyelesaikan pendidikan SMP dalam empat semester, enam semester, delapan semester hingga 10 semester.
"Pembelajaran yang diterima siswa dapat dilakukan secara proporsional," kata Edy.
Pada penerapan SKS tahun ajaran sebelumnya, assessment baru dilakukan pada awal semester kedua sehingga siswa yang memiliki potensi untuk menyelesaikan pendidikan dalam empat semester memiliki beban belajar yang lebih berat di tiga semester akhir.
"Untuk tahun ini, penilaian akan dilakukan sejak awal semester sehingga beban pembelajaran siswa tidak semakin berat karena dapat terbagi merata di seluruh semester," kata Edy.
Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menyebut, luluasan pertama siswa dari sekolah yang menerapkan pembelajaran SKS akan terjadi pada 2019.
"Untuk sementara ini memang baru di tujuh SMP. Selanjutnya, akan kami lihat bagaimana perkembangannya, terutama siswa lulusan dari pembelajaran SKS tahun depan. Dimungkinkan akan ada tambahan SMP yang menerapkan SKS," katanya.
Sementara itu, Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, penerapan SKS tidak sejalan dengan semangat PPDB jalur zonasi.
"Perlu dicermati lagi karena nantinya akan ada siswa yang dikelompokkan untuk lulus empat atau lima tahun," katanya.
Ia mengingatkan, bahwa semangat PPDB dengan mengutamakan jalur zonasi adalah pemerataan pendidikan di seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018