Cirebon (ANTARA News) - Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, membekuk empat pelaku pungutan liar yang meresahkan masyarakat, terutama para sopir truk pengangkut material.
"Kita bekuk empat pelaku pungli di dua tempat yang berbeda," kata Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto di Cirebon, Sabtu.
Menurutnya ke empat pelaku itu terjaring operasi tertangkap tangan oleh Tim Tekab 852 Sat Reskrim Polres Cirebon, dimana ke empat pelaku tengah meminta uang kepada sopir truk.
Untuk tempat yang pertama yaitu di jalan raya Pasar Minggu Kramat, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, dengan mengamankan dua orang pelaku yang berinisial I (35) dan W (21).
"Kalau TKP kedua yaitu di jalan raya Palimanan Cirebon, juga kita amankan dua orang berinisial A (28) dan M (18)," ujarnya.
Suhermanto menuturkan para pelaku menggunakan modus pungli mereka dengan memberikan air mineral, namun itu dipaksa dan diminta uang yang lebih.
Padahal harga air mineral yang mereka berikan itu umumnya hanya Rp3 ribu, mereka para pelaku meminta kepada para korban sebesar Rp5 ribu sampai 10 ribu.
"Setiap kendaraan truk yang melewati jalan tersebut dimintai uang sebesar Rp5 ribu sampai 10 ribu dan dikasih air mineral," katanya.
"Ini dilakukan setiap hari Senin sampai Sabtu sekitar pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB," lanjutnya.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti seperti enam kwitansi pembelian air mineral, dua dus air mineral, uang tunai dan juga kartu identitas anggota sebuah LSM.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018