Ottawa (ANTARA News) - Seorang prajurit Kanada telah dijatuhi hukuman penjara selama 21 hari karena tetap berada di tempat tidur, saat gerilyawan menyerang satu pos terdepan Kanada di Afghanistan tahun lalu. Kopral Satu Paul Patrick Billard (33) mestinya bertindak sebagai pembawa tandu kalau terjadi serangan. Ia malah tetap berada di bawah selimut selama satu serangan malam hari terhadap garnisun Kanada pada Mei 2006. "Kamu telah memperlihatkan sama sekali tidak disiplin dan tak menghormati perintah dengan tetap berada di tempat tidur, menolak memakai helm dan rompi anti-peluru serta karena menolak melapor ke tempat penugasan," demikian putusan oleh hakim Letnan Kolonel Jean-Guy Perron, dalam pengadilan militer yang dilaksanakan di pangkalan militer di Halifax di Kanada timur. Teman-temannya sesama tentara telah mendesak Billard agar bangun, ketika dua penyerang menembakkan roket berpeluncur-granat ke satu menara pengawas sekitar pukul 02:00 waktu setempat, sehingga tanda bahaya dibunyikan. Tetapi ia menolak. Seorang penjaga melepaskan tembakan balasan dan patroli dikerahkan untuk memburu gerilyawan tersebut. Peristiwa itu berlangsung selama lebih dari satu jam. "Itu jelas bukan prilaku yang kami harapkan dari seorang prajurit Kanada," kata Perron, seperti dilansir AFP. "Tugas kamu ialah mematuhi perintah dan menjamin kesejahteraan serta memperlihatkan disiplin kepada orang yang berpangkat lebih rendah. Kamu gagal dalam tugas ini." Billard saat ini dibebaskan dengan jaminan sementara ia mengajukan banding atas putusan tersebut. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2007