Jakarta (ANTARA News) - Aksi 67 meminta Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk tidak berpolitik sehingga penegakkan hukum dapat berlangsung secara adil.

Humas Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, di Jakarta, Jumat, mengatakan, Karnavian memiliki tanda-tanda mempraktikkan politik dalam penanganan kasus-kasus yang ada.

Menurut dia, tindakan politik itu ditandai dengan beberapa kasus yang berlarut-larut penyelesaiannya.

Bamukmin mencontohkan, kasus ujaran kebencian kader Partai Nasional Demokrat, Viktor Laiskodat, dan dugaan ujaran kebencian yang melibatkan akademisi Ade Armando. Laiskodat kemudian hari melaju dan mendapat mayoritas suara menurut versi hitung cepat pada Pilkada NTT 2018.

Selain itu, dia mengatakan massa Aksi 67 juga menuntut polisi agar memproses kasus hukum Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, yang dilaporkan atas dugaan penodaan agama serta ujaran kebencian oleh Forum Umat Islam Bersatu, Selasa (26/6).

Dia mengatakan tindakan Karnavian dalam kapasitasnya sebagai kepala Kepolisian Indonesia itu meresahkan umat Islam karena banyak aktivis Islam dan ulama menjadi korban. Pada sisi lain, kata dia, para penista agama tidak tersentuh dan hidup secara nyaman.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018