Pontianak (ANTARA News) - Personel Jatanras Polresta Pontianak, Kamis, menahan HN (43) terduga pembunuh ibu kandungnya, Jong Sui Jo (80) Jalan Tanjungpura, Gang Landak No. 29, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.
"Terduga pembunuhan adalah anak perempuan korban yang mengalami gangguan jiwa," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni di Pontianak, Kamis.
Kompol Muhammad Husni menjelaskan, sekitar pukul 16.00 WIB, pihaknya mendapatkan info tentang adanya tindak pidana pembunuhan di Jalan Tanjungpura, Gang Landak No. 29.
"Begitu mendapat laporan, kami langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan ditemukan seorang perempuan yang telah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan," ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tubuh korban pembunuhan tersebut, yakni kedua kaki terpotong dan leher nyaris putus.
Dari keterangan salah seorang saksi Nini yang merupakan menantu korban, terduga yang juga anak korban, sedang mengalami gangguan jiwa, namun telah mendapat terapi.
"Selain mengamankan terduga pembunuhan, kami juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni sebuah pisau dan ember," kata Husni.
Ia menambahkan, saat ini terduga sudah ditahan, sambil menunggu langkah selanjutnya, apakah memang benar terduga pembunuhan memang mengalami jiwa atau tidak.
Pewarta: Andilala
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018