"Pelakunya ada tiga orang yang kita bekuk atas hasil laporan masyarakat di saat mereka sedang menukar plat nomor motor curian," kata Wakapolrestra Bekasi Kota AKBP Widjonarko di Bekasi, Rabu.?
Menurut dia, pelaku masing-masing berinisial NU, MA dan Mi yang rata-rata masih berusia pelajar.
Kawanan tersebut ditangkap tanpa perlawanan di salah satu warnet di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Senin (2/7).
"Mereka sengaja mengganti plat nomor motor curiannya untuk menghilangkan jejak, namun lebih dulu kita deteksi," katanya.
Dari tangan para pelaku turut disita sejumlah barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor jenis Yamaha dan dua unit motor jenis Honda.
Salah satu motor yang disita adalah jenis Honda CBR dan tiga di antaranya motor matik.
Dalam proses penangkapan itu, kata Widjonarko, diketahui NU dan komplotannya telah sepuluh kali beraksi di wilayah hukum Kota Bekasi dengan incaran motor yang terparkir tanpa pengamanan ganda.?
"Kita juga sita alat bukti berupa kunci T yang biasa dipakai pemetik untuk membawa kabur kendaraan hasil curiannya," katanya.
Widjonarko juga tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mencari sejumlah motor hasil curian lainnya yang diduga telah diperdagangkan pelaku kepada penadah.
"Kita sudah infokan kepada pemilik dari kendaraan curian tersebut untuk mengambil barangnya di Mapolrestra Bekasi Kota dengan menunjukan surat-surat resmi tanpa ada biaya apapun," katanya.
Sementara terhadap para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
Baca juga: Pencuri motor di Bekasi manfaatkan medsos untuk penjualan
Baca juga: Mampu gasak lima motor sehari, pencuri motor ditangkap
Baca juga: Polresta Tangerang bekuk lima pelaku pencuri motor
Baca juga: Polisi Bekasi baku tembak dengan gembong perampok
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018