"Konferensi ini bertujuan untuk mendorong diskusi mengenai keuangan syariah dan sinergi dengan inovasi teknologi digital," kata Mardiasmo dalam pidato pembukaan konferensi di Makassar, Rabu.
Konferensi yang berlangsung selama 4-5 Juli 2018 ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dalam industri keuangan syariah dan mengusung tema "Enhancing The Role of Islamic Finance within Digital Economy Era: Opportunities and Challenges".
Mardiasmo mengatakan industri keuangan syariah bisa memanfaatkan ekonomi digital melalui kehadiran teknologi finansial (fintech) untuk mempercepat target inklusi keuangan dan mendorong inovasi dalam bidang keuangan.
Namun, Fintech juga bisa memunculkan beberapa tantangan seperti risiko kegagalan teknologi, masalah ketenagakerjaan, kekosongan regulasi, perlindungan konsumen serta pemenuhan prinsip syariah bagi konsumen keuangan syariah.
Meski demikian, perkembangan teknologi ini sangat bermanfaat untuk meraih pangsa yang lebih besar dan tingkat ketercakupan yang lebih luas, karena tidak hanya meningkatkan peluang terhadap akses pembiayaan, namun juga meningkatkan literasi keuangan syariah.
"Pemenuhan akses ke berbagai institusi finansial termasuk pemanfaatan Fintech sangat krusial, karena juga bisa mengurangi angka kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja," kata Mardiasmo.
Konferensi ini dilaksanakan atas kerja sama antara Kemenkeu, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Komite Nasional Keungan Syariah, Grup IDB, Bank Dunia dan Universitas Hasanuddin.
Sebelumnya, konferensi keuangan syariah ke-1 telah diselenggarakan di Jakarta pada 2016 bersamaan dengan penyelenggaraan Sidang Tahunan IDB, dan konferensi syariah ke-2 diselenggarakan pada 2017 di Yogyakarta. ***3***
Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018