Banda Aceh, (ANTARA News) - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hingga Rabu pagi masih berada di Polda Aceh setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput yang bersangkutan di rumah dinasnya.
Informasi yang dihimpun Antara di Polda Aceh, Banda Aceh, Irwandi Yusuf ditempatkan di sebuah ruang pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Namun, belum diketahui keberadaan Irwandi Yusuf di kantor polisi tersebut.
Sebelumnya, tim KPK menjemput Irwandi Yusuf di rumah dinas Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/7) malam.
Belum diketahui mengapa orang nomor satu di Pemerintahan Aceh tersebut berada di Polda Aceh.
Akses informasi keberadaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di tempat itu sepertinya sangat tertutup. Hingga Rabu pagi belum ada pernyataan resmi KPK maupun Polda Aceh.
Bahkan, belasan wartawan sejak Selasa (3/7) hingga Rabu pagi tidak mendapat pernyataan resmi terkait dengan keberadaan Gubernur Irwandi Yusuf.
Sejak Selasa malam beredar informasi bahwa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke Jakarta. Namun, setelah ditunggu pada jadwal penerbangan pertama pesawat komersial dari Aceh, Rabu menjelang subuh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf masih tetap di ruangan tersebut.
Begitu pula dengan jadwal penerbangan berikutnya sekitar pukul 07.30 WIB, Irwandi Yusuf juga dilaporkan masih berada di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Sebelumnya, KPK menangkap dua kepala daerah di Aceh bersama beberapa orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.
Dua kepala daerah tersebut, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Sebelum operasi tangkap tangan, kata Ketua KPK Agus Raharjo, diduga terjadi transaksi yang melibat dua kepala daerah tersebut terkait dengan komitmen fee proyek.
"Dari operasi tangkap tangan ini turut diamankan uang ratusan juta rupiah. Selain dua kepala daerah tersebut, ada delapan orang lainnya turut diamankan," kata Agus Rahajo.
Baca juga: Gubernur Aceh diboyong KPK ke Polda
Baca juga: OTT Bupati Bener Meriah di Aceh Tengah
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018