Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Biak Numfor menunjukkan siswa berusia 15 tahun dengan inisial JAW itu mengonsumsi ganja menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Biak AKP Mika Rumbrapuk saat dihubungi dari Biak, Rabu.
"Tindak lanjut dari hasil pemeriksaan urine JAW kami sudah memanggil orangtua siswa bersangkutan untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan," katanya.
Karena hasil pemeriksaan urine JAW mengindikasikan dia mengonsumsi narkoba, permohonan surat bebas narkoba yang dia ajukan tidak diberikan.
Mika mengungkapkan bahwa menurut pengakuan JAW dia mendapatkan ganja dari temannya yang berasal dari Jayapura.
"Jajaran Satnarkoba Polres Biak sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap peredaran narkoba jenis ganja, ya ini perlu menjadi perhatian para orangtua dalam mengawasi prilaku anak-anaknya di lingkungan tempat tinggal," katanya.
Pewarta: Muhsidin
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018