"Kami akan melakukan evaluasi bersama sektor teknis terkait pelayaran di Sulsel," kata Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono di Makassar, Selasa.
Evaluasi, kata dia, dilakukan terkait bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, dan sumber daya manusia di sektor ini.
"Dengan demikian, kami harap bisa menghindari musibah yang serupa," imbuhnya.
Soni mengatakan pada wilayah pelabuhan dikenal pembagian urusan antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk urusan navigasi dan keselamatan pelayaran, menurut Soni, merupakan urusan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Sementara untuk urusan pengelolaan pelabuhan, terdapat pembagian kewenangan, provinsi, kata dia, mengelola pelabuhan yang sifatnya lokal dan regional.
Sehingga, terkait masalah evaluasi kelayakan operasional kapal, menurut Soni, pihak Pemprov tidak memiliki wewenang untuk itu.
"Kewenangan daerah itu sangat terbatas, apalagi terkait izin kapal-kapal besar, sehingga kerja sama dengan sektor teknis lain dibutuhkan," kata dia.
Sebelumnya, Soni mengatakan berdasarkan laporan dari Bupati Selayar Basli Ali, kondisi kapal KM Lestari Maju sebelum berangkat sudah rusak karena kapal itu termasuk kapal tua. Ketika kebocoran terjadi di lambung kapal, kemudian diarahkan ke tempat dangkal, sehingga posisi saat ini kapal kandas.
Hingga hingga pukul 22.00 Wita, korban jiwa akibat kandasnya KM Lestari Maju yang berlayar dari Bira ke Selayar telah mencapai 26 orang, dan berdasarkan informasi terbaru 70 orang korban masih tertinggal di atas kapal, menunggu proses evakuasi.
Pewarta: Nurhaya J Panga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018