Pelantikan 35 pejabat baru tersebut untuk tingkat eselon III dan pejabat tingkat camat, kepala bidang, kepala bagian di berbagai dinas dan sekretariat daerah di Pendopo Lama, Tasikmalaya, Selasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir mengatakan, pelantikan itu sudah sesuai aturan dan menempuh proses yang berlaku.
"Ada proses yang sebelumnya ditempuh, sudah beberapa minggu ke belakang prosesnya," kata Abdul.
Ia menyampaikan, pelantikan pejabat baru itu sudah mempertimbangkan dengan mengkaji dan menganalisa kapasitas kinerja pejabat tersebut.
Selain itu, pertimbangan lainnya karena banyak jabatan kosong dan perlu ada penyegaran dalam birokrasi agar pelayanan terhadap masyarakat lebih baik.
"Pertimbangannya banyak untuk jadi pejabat, mereka ngisi karena ada yang kosong, yang lain rotasi," katanya.
Uu menambahkan, pelantikan tersebut tidak ada kaitannya dengan politik pencalonannya maju pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Jika ada yang menilai muatan politik, kata dia, sah-sah saja karena politisi seringkali menjadi sorotan publik dan selalu dikait-kaitkan dengan politik setiap melakukan tindakan.
"Saya enggak takut dianggap politik, pasti kebijakan saya dekat dengan politik," katanya.
Ia menyampaikan, pelantikannya itu sudah pasti memenuhi dasar hukum dan tidak melanggar peraturan dalam pemerintahan.
"Semua tentu memiliki dasar," kata Uu, cawagub Jawa Barat yang mendampingi Calon Gubernur Ridwan Kamil.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018