"Pelaku melawan saat dilakukan pengembangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.
Argo menjelaskan awalnya terjadi aksi pencurian dengam kekerasan atau penjambretan terhadap seorang wanita Claudia Fifin S Sentosa di Jalan Mangga Besar Raya Jakarta Barat pada Selasa (26/6).
Claudia kehilangan tas hitam merk "Channel" berisi kunci mobil "Mercedes Benz", STNK, telepon selular, SIM dan KTP.
Selanjutnya, korban melapor aksi penjambretan tersebut ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.
Polisi mendalami keterangan dari anggota jaringan penjambret yang telah ditangkap sebelumnya di wilayah Jakarta Barat.
"Beberapa orang yang diduga pelaku berhasil ditangkap," ungkap Argo.
Petugas meringkus tersangka Ali Sabana, Robi, Martin dan Gito yang tercatat sebagai komplotan penjambret.
Dari keterangan pelaku itu polisi memburu tersangka lain berjumlah lima orang yang diduga bersembunyi di daerah Jakarta Utara.
Petugas membawa Robi guna menunjukkan persembunyian tersangka lain namun tersangka berupaya melawan dan melarikan diri.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018