Balikpapan, Kalimantan Timur (ANTARA News) - Kota Balikpapan pada Selasa resmi membatasi penggunaan kantung plastik sekali pakai di pusat-pusat perbelanjaan dengan memberlakukan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018.
"Ini adalah salah satu ikhtiar Balikpapan untuk lingkungan. Saat ini masyarakat sudah sangat candu menggunakan kantung plastik, dengan peraturan ini kami harapkan masyarakat sadar dan mulai mengubah gaya hidupnya," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Saat ini pembatasan kantung plastik baru mencakup pusat belanja dan toko ritel. Selanjutnya Balikpapan ingin membatasi penggunaan kantung plastik hingga ke pasar tradisional.
Balikpapan memilih menerapkan peraturan pembatasan kantung plastik pertama pada pusat belanja dan toko ritel karena saat ini masyarakat banyak memilih berbelanja di pusat perbelanjaan.
Dengan pemberlakuan peraturan itu, seluruh toko ritel di Balikpapan tidak lagi menyediakan kantung belanja plastik sekali pakai, jadi pengunjung harus membawa kantung sendiri untuk mewadahi belanjaan, atau membeli kantung guna ulang di tempat belanja.
Rizal mengatakan pelaku ritel yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan dikenai sanksi.
"Sanksi akan diberikan secara bertahap, dari teguran hingga yang paling keras larangan toko untuk beroperasi," kata dia.
Pada hari pertama pelaksanaan, Rizal melakukan inspeksi mendadak ke Hypermart di Plaza Balikpapan, di mana konter-konter kasir tidak menyediakan lagi kantung plastik.
Para pengunjung sudah menggunakan kantung belanja guna ulang yang dijual di kasir.
Wagini, seorang pembeli, mengatakan tak keberatan dengan peraturan itu. Dia malah senang bisa ikut mengurangi sampah plastik dengan menggunakan kantung belanja guna ulang. Namun dia belum tahu aturan itu sudah diberlakukan, karenanya dia tidak membawa kantung guna ulang sendiri.
"Saya tidak tahu ada peraturannya karena belum ada sosialisasinya, tapi saya sendiri tidak masalah kalau tidak menggunakan kantung plastik," kata dia.
Pengunjung lain, Leny Anggraini, juga belum tahu mengenai pemberlakuan aturan pembatasan kantung plastik tersebut, namun dia memang sudah biasa membawa kantung guna ulang sendiri.
"Membawa kantung sendiri sebenarnya lebih praktis dibandingkan menggunakan kantung plastik," kata dia.
Di Kalimantan, selain Balikpapan, aturan pembatasan penggunaan kantung plastik juga diberlakukan di Banjarmasin.
Baca juga: Satu orang bisa pakai 700 kantong plastik dalam setahun
Baca juga: Banjarmasin sukses puasa 52 juta kantong plastik tiap bulan
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018