Pekanbaru (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Polisi Nandang mengatakan bahwa RH, yang ditangkap di komplek perumahan di Kota Pekanbaru karena terlibat kasus perampokan dan pembunuhan, diduga simpatisan jaringan kelompok radikal ISIS,
"Dia melakukan perampokan dan pembunuhan," kata Nandang di Pekanbaru, Selasa.
RH, pria berusia 21 tahun asal Sumatera Barat ditangkap di sebuah rumah kontrakan kecil di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Pria berambut gondrong itu ditangkap tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Brimob Polda Riau pada Minggu malam (1/7). Empat bendera ISIS, senjata tajam jenis kapak, cluri dan beberapa VCD turut diamankan dari pelaku.
Nandang menjelaskan sejatinya Polisi hanya berniat menangkap RH sebagai bagian dari penyelidikan kasus pembunuhan terjadi pada 25 Mei atau awal Ramadhan 2018 lalu. Pelaku membunuh korban bernama Ahmad Syahwan (51) dengan sadis.
Saat itu, korban meregang nyawa bersimbah darah di rumahnya. Sejumlah barang berharga korban seperti sepeda motor dan lainnya juga turut raib dalam insiden tersebut.
"Korban dihabisi dengan keji sehingga korban meninggal dunia," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan hasil penyelidikan sementara RH mengaku terlibat dalam aksi pembunuhan disertai perampokan tersebut.
"Benar telah melakuan pembunuhan korban atas nama Ahmad Syahwan. Dia diajak rekannya berinisia YD alias AZ yang kini telah ditetapkan sebagai buron," tuturnya.
Lebih jauh, Sunarto juga menjelaskan bahwa RH benar turut terlibat dalam jaringan radikal ISIS. "Untuk sejauh mana dia terlibat dengan organisasi itu masih kita dalami," tuturnya.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/ Anggi Romadhoni
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018