"Masalah sengketa tapal batas antara Seruyan dengan kabupaten lain telah selesai," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Amin Suhaimi di Kuala Pembuang, Selasa.
Ia mengatakan, masalah tapal batas yang sudah diselesaikan dan disepakati bersama antarkabupaten, yakni antara Seruyan dengan Kabupaten Lamandau, Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.
Khusus untuk batas wilayah Seruyan dengan Lamandau sudah mendapat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Sedangkan untuk batas Seruyan dengan Kabupaten Kotawaringin Barat serta Kotawaringin Timur sudah disepakati tinggal menunggu pengesahan dari Mendagri saja," katanya.
Ia menambahkan, selain menyelesaikan masalah tapal batas antara kabupaten dalam provinsi, Pemkab Seruyan juga sudah menyelesaikan tapal batas dengan Kalimantan Barat, yakni Desa Tanjung Paku dan Tumbang Darap Kecamatan Seruyan Hulu yang berbatasan dengan Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
"Ini juga sudah selesai, tinggal menunggu pengesahan dari Mendagri," katanya.
Ia menegaskan, dalam penyelesaian tapal batas tidak ada istilah kalah atau menang. Ketika masalah tapal batas diselesaikan dengan baik, maka semua daerah dalam posisi menang.
"Ketika tapal batas itu selesai dengan baik, maka ke depan perencanaan pembangunan dapat disusun dengan baik pula, jadi semua ini untuk kepentingan bersama," katanya.
Selain itu, masalah tapal batas yang sudah diselesaikan hanya masalah administrasi dan tidak akan mengganggu hak tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
"Urusan batas hanya administrasi saja, sedangkan kalau ada masyarakat yang sudah telanjur KTP Kobar maka bisa pindah, begitu juga sebaliknya," katanya.
Pewarta: Fahrian Adriannoor
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018