Ambon (ANTARA News) - Aparat kepolisian menyerahkan seekor anak buaya yang ditemukan warga Desa Larike, Kecamatan Leihitu Barat (Pulau Ambpn) Kabupaten Maluku Tengah kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Provinsi Maluku.
"Kami sudah melakukan koordinasi sehingga anak buaya tersebut diserahkan langsung kepada petugas BKSDA provinsi untuk dimasukkan dalam penangkaran buaya di kawasan Transit Passo," kata Kapolsek Leihitu Barat, Ipda John Anakotta di Ambon, Selasa.
Kemunculan anak buaya ini pertama kali dilihat oleh seorang bocah bernama Riklan Lausepa yang merupakan penduduk Desa Larike.
Menurut Kapolsek, awalnya seorang anak melihat buaya tersebut sedang berjemur di tepi sungai Seket di Larike lalu peristiwa ini dilaporkan kepada warga.
Temuan jenis hewan predator ini cukup menggegerkan warga setempat karena selama ini tidak pernah terlihat ada buaya yang berkeliaran di kawasan itu.
Mereka kemudian mendatangi lokasi penemuan anak buaya tersebut bersama Bripka Faizal yang merupakan anggota Polsek Leihitu Barat dan berhasil menangkapnya.
"Proses penangkapannya berlangsung mulus dan warga akhirnya membawa anak buaya yang bentuk moncongnya lebih lancip ini ke dalam kampung," kata Kapolsek.
Polisi dan warga kemudian menyerahkan anak buaya yang ditangkapnya kepada Junaedy Sam yang merupakan petugas BKSDA Provinsi Maluku.
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018