Nunukan (ANTARA News) - Konsulat RI Tawau Negeri Sabah meminta pemerintah Malaysia mengawasi dengan ketat jalur penyeberangan ilegal yang digunakan tenaga kerja Indonesia atau buruh migran Indonesia selama ini.

Keinginan kantor perwakilan Indonesia di Tawau ini setelah peristiwa kecelakaan laut yang dialami TKI yang hendak pulang kampung di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (29/6) malam.

Konsul RI Tawau Sulistijo Djati Ismoyo melalui pesan tertulisnya, Senin, menuturkan bahwa maraknya TKI/BMI yang menggunakan penyeberangan ilegal masuk dan keluar dari Malaysia karena masih beroperasinya jalur tersebut.

Ia mengakui bahwa TKI/BMI menggunakan jalur ilegal karena masih banyak yang belum memiliki dokumen sah bekerja di negara itu.

Pemerintah Malaysia, katanya lagi, juga belum membuat kebijakan atau aturan soal pemberian dokumen sah kepada TKI/BMI yang tinggal di Negeri Sabah mendampingi keluarganya.

Djati sapaan Konsul RI Tawau meminta TKI/BMI yang masuk atau pulang ke kampung halamannya agar tidak menggunakan jalur ilegal.

Jalur penyeberangan yang menjadi lokasi kejadian tabrakan "speedboat", Jumat (29/6) malam, kata dia, pernah terjadi hal yang sama pada bulan Februari 2017.

Setelah kejadian pekan lalu yang menelan enam korban meninggal dunia dan empat orang masih dinyatakan hilang itu, KRI Tawau menyampaikan belasungkawa.

Kepada penumpang yang selamat dan mengalami luka-luka agar cepat pulih, ujar Djati.

(KR-MRN/D007)

Pewarta: Rusman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018