Wamena (ANTARA News) - Rumah mantan Penjabat Bupati Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, David Pagawak diduga dibakar oleh seorang warga pada Senin sekitar pukul 20.00 WIT.
David Pagawak ketika ditemui di lokasi kejadian, di Jalan Hom-Hom, Kelurahan Sinapuk, mengatakan rumahnya dibakar oleh seorang pria berinisial YP yang sebelumnya sempat membongkar pintu dan jendela-jendela rumah tersebut.
Sebelum melakukan pembakaran, YP sempat berteriak-teriak di depan rumah sehingga David menyuruh istrinya memanggil polisi untuk menahan yang bersangkutan namun istrinya tidak mau sebab pelaku masih merupakan famili satu kampung ketika di Mamberamo Tengah.
"Saya suruh Mama panggil polisi tangkap tetapi Mama tidak mau. Sampai kita tunggu sedikit, begini api menyala langsung rumah terbakar. Dia yang terbakar, dan kita tidak tahu apakah dia masih di dalam rumah itu atau sudah keluar," katanya.
Mantan kepala distrik ini menduga aksi pembakaran itu dikarenakan dendam antara pelaku dan beberapa warga Mamberamo Tengah yang datang dan tinggal sementara waktu di rumah tersebut.
"Dia sengaja bakar karena dia dendam dia punya teman-teman yang tinggal di rumah ini," katanya.
Rumah yang terbakar merupakan rumah lama milik David Pagawak, yang dimanfaatkan oleh sanak saudaranya untuk menginap ketika datang dari Mamberamo Tengah ke Kabupaten Jayawijaya.
"Tidak ada korban. Hanya anak yang bakar rumah ini tidak tahu dia berhasil keluar atau tidak. Untung sekali dua minggu yang lalu kami pindah ke rumah yang baru sehingga api tidak menjalar ke rumah baru," katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak pemadam kebakaran yang sigap untuk turun dan membantu memadamkan api sehingga tidak membakar lebih banyak rumah.
"Luar biasa pemerintah menyediakan pemadam kebakaran yang bisa menolong kami rakyat kecil untuk matikan api yang sedang menyala," katanya.
Dua mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang sudah membakar sekitar 90 persen rumah tersebut.
Baca juga: Gudang bahan kimia Sidoarjo terbakar
Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018