Tidak akan ada kecurangan, susah, apalagi ini dijaga banyak polisi dan panwas,"
Garut (ANTARA News) - Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Bupati Garut dan Gubernur Jawa Barat dari Panitia Pemilihan Kecamatan disegel oleh kepolisian.
Penyegelan dilakukan untuk memastikan suara tersebut aman sampai diselenggarakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, 5 Juli 2018.
"Kotak suara itu dikunci, disegel langsung oleh polisi dan panwas setelah penghitungan di PPK," kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan, hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK sudah tuntas dilakukan untuk hasil pencoblosan pemilihan bupati dan pemilihan gubernur, 27 Juni 2018.
Hasil suara itu langsung dimasukan ke dalam kotak suara khusus untuk selanjutnya dibawa oleh petugas dari masing-masing PPK ke Kantor KPU Garut.
"Setelah di PPK kotak suara itu dibawa ke Kantor KPU dengan pengawalan ketat dari kepolisian," katanya.
Ia menyampaikan, kotak suara yang baru dibawa ke KPU Garut baru 41 kecamatan, sisanya satu PPK Malangbong belum diangkut karena ada kendala teknis.
Setelah kotak suara dari 42 PPK selesai dibawa ke KPU Garut, kata dia, selanjutnya kembali dikunci gembok menggunakan rantai besi di gudang penyimpanan kotak suara berikut dijaga polisi.
"Jadi ada dua kunci gembok yang dipegang polisi untuk memastikan kotak suara yang di simpan di sini aman," katanya.
Ia menambahkan, perolehan suara di PPK tersebut dipastikan aman dan tidak akan ada pihak yang dapat mengubah data dalam kotak suara tersebut.
"Tidak akan ada kecurangan, susah, apalagi ini dijaga banyak polisi dan panwas," katanya.
Baca juga: KPU Cianjur mencatat angka partisipasi Pilgub Jabar meningkat
Baca juga: PAN Jabar tak ingin larut dalam polemik suara
Baca juga: Dalam berpolitik jangan terlalu gembira
(KR-FPM/S023)
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018