Birokrasi penghitungan suara itu terlalu panjang. Menurut saya, dari TPS itu langsung saja ke kabupaten-kota, jadi lebih cepat. Saya khawatir PPK di kecamatan inilah yang menimbulkan potensi-potensi manipulasi,"Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Alfitra Salam mengatakan proses rekapitulasi perolehan suara pada pemilihan umum terlalu rumit, sehingga perlu dipersingkat dari tempat pemungutan suara (TPS) langsung ke kabupaten-kota, tanpa melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Birokrasi penghitungan suara itu terlalu panjang. Menurut saya, dari TPS itu langsung saja ke kabupaten-kota, jadi lebih cepat. Saya khawatir PPK di kecamatan inilah yang menimbulkan potensi-potensi manipulasi," kata Alfitra usai menjadi pembicara dalam diskusi Evaluasi Pilkada 2018 di Hotel Atlet Century Jakarta, Senin.
Alur penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara saat ini dinilai terlalu rumit, yakni dengan dimulai dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS, PPK di tingkat kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten-kota, KPU tingkat provinsi, dan terakhir di KPU RI.
Alfitra mengatakan selama ini kesalahan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, baik pilkada maupun pemilu, sering terjadi di petugas PPK. Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu mencontohkan pada Pileg 2014 lalu manipulasi perolehan suara banyak terjadi di rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Ya modusnya antara lain perubahan suara bisa jadi. Kemarin di Pileg 2014 itu angka-angka perubahan saya lihat langsung, misalnya 111 hilang angka satunya sehingga jadi 11, kemudian 120 menggelinding nol-nya jadi 12. Nanti alasannya (petugas PPK) salah ketik," katanya.
Penghitungan dan rekapitulasi tersebut sebenarnya dapat diawasi dan dikontrol oleh sistem informasi penghitungan suara atau Situng. Namun, pada Pilkada 2018 lalu, sistem informasi milik KPU tersebut diretas sehingga tidak dapat diandalkan untuk mengawasi rekapitulasi.
"Potensi-potensi manipulasi itu sebenarnya bisa dikontrol oleh Situng, karena Situng kan langsung dari TPS ke kabupaten-kota. Tapi karena diretas, yang seharusnya bisa 1x24 jam, jadi terkendala itu sekarang. 'Controlling' itu menurut saya di Situng, sehingga potensi untuk mengubah C1 sangat kecil sekali," ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018